Senin, 07 Januari 2013

Selamat Natal Menurut Al-Qur'an

Selamat Natal Menurut Al-Qur'an
Tulisan menarik dari Prof.KH.Qurais Sihab


Sakit perut menjelang persalinan, memaksa Maryam bersandar ke pohon kurma. Ingin rasanya beliau mati, bahkan tidak pernah hidup sama sekali.
Tetapi Malaikat Jibril datang menghibur: "Ada anak sungai di bawahmu, goyanghan pangkal pohon kurma ke arahmu, makan, minum dan senangkan hatimu.Kalau ada yang datang katakan: 'Aku bernazar tidak bicara.'"

"Hai Maryam, engkau melakukan yang amat buruk.Ayahmu bukan penjahat, ibumu pun bukan penzina," demikian kecaman kaumnya, ketika melihat bayi digendongannya. Tetapi Maryam terdiam. Beliau hanya menunjuk bayinya. Dan ketika itu bercakaplah sang bayi menjelaskan jati dirinya sebagai hamba Allah yang diberi Al-Kitab, shalat, berzakat serta mengabdi kepada ibunya. Kemudian sang bayi berdoa:

"Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan pada hari ketika aku dibangkitkan hidup kembali."

Itu cuplikan kisah Natal dari Al-Quran Surah Maryam ayat 34.
Dengan demikian, Al-Quran mengabadikan dan merestui ucapan
selamat Natal pertama dari dan untuk Nabi mulia itu, Isa
a.s.

Terlarangkah mengucapkan salam semacam itu? Bukankah
Al-Quran telah memberikan contoh? Bukankah ada juga salam
yang tertuju kepada Nuh, Ibrahim, Musa, Harun, keluarga
Ilyas, serta para nabi lainnya? Setiap Muslim harus percaya
kepada Isa a.s. seperti penjelasan ayat di atas, juga harus
percaya kepada Muhammad saw., karena keduanya adalah hamba
dan utusan Allah. Kita mohonkan curahan shalawat dan salam
untuk. mereka berdua sebagaimana kita mohonkan untuk seluruh
nabi dan rasul. Tidak bolehkah kita merayakan hari lahir
(natal) Isa a.s.? Bukankah Nabi saw. juga merayakan hari
keselamatan Musa a.s. dari gangguan Fir'aun dengan berpuasa
'Asyura, seraya bersabda, "Kita lebih wajar merayakannya
daripada orang Yahudi pengikut Musa a.s."

Bukankah, "Para Nabi bersaudara hanya ibunya yang berbeda?"
seperti disabdakan Nabi Muhammad saw.? Bukankah seluruh umat
bersaudara? Apa salahnya kita bergembira dan menyambut
kegembiraan saudara kita dalam batas kemampuan kita, atau
batas yang digariskan oleh anutan kita? Demikian lebih
kurang pandangan satu pendapat.

Banyak persoalan yang berkaitan dengan kehidupan Al-Masih
yang dijelaskan oleh sejarah atau agama dan telah
disepakati, sehingga harus diterima. Tetapi, ada juga yang
tidak dibenarkan atau diperselisihkan. Disini, kita berhenti
untuk merujuk kepercayaan kita.

Isa a.s. datang mermbawa kasih, "Kasihilah seterumu dan
doakan yang menganiayamu." Muhammad saw. datang membawa
rahmat, "Rahmatilah yang di dunia, niscaya yang di langit
merahmatimu." Manusia adalah fokus ajaran keduanya; karena
itu, keduanya bangga dengan kemanusiaan.

Isa menunjuk dirinya sebagai "anak manusia," sedangkan
Muhammad saw. diperintah:kan oleh Allah untuk berkata: "Aku
manusia seperti kamu." Keduanya datang membebaskan manusia
dari kemiskinan ruhani, kebodohan, dan belenggu penindasan.
Ketika orang-orang mengira bahwa anak Jailrus yang sakit
telah mati, Al-Masih yang menyembuhkannya meluruskan
kekeliruan mereka dengan berkata, "Dia tidak mati, tetapi
tidur." Dan ketika terjadi gerhana pada hari wafatnya putra
Muhammad, orang berkata: "Matahari mengalami gerhana karena
kematiannya." Muhammad saw. lalu menegur, "Matahari tidak
mengalami gerhana karena kematian atau kehahiran seorang."
Keduanya datang membebaskan maanusia baik yang kecil, lemah
dan tertindas -dhu'afa' dan al-mustadh'affin dalam istilah
Al-Quran.

Bukankah ini satu dari sekian titik temu antara Muhammad dan
Al-Masih? Bukankah ini sebagian dari kandungan Kalimat Sawa'
(Kata Sepakat) yang ditawarkan Al-Quran kepada penganut
Kristen (dan Yahudi (QS 3:64)? Kalau demikian, apa salahnya
mengucapkan selamat natal, selama akidah masih dapat
dipelihara dan selama ucapan itu sejalan dengan apa yang
dimaksud oleh Al-Quran sendiri yang telah mengabadikan
selamat natal itu?

Itulah antara lain alasan yang membenarkan seorang Muslim
mengucapkan selamat atau menghadiri upacara Natal yang bukan
ritual . Di sisi lain, marilah kita menggunakan kacamata
yang melarangnya.

Agama, sebelum negara, menuntut agar kerukunan umat
dipelihara. Karenanya salah, bahkan dosa, bila kerukunan
dikorbankan atas nama agama. Tetapi, juga salah serta dosa
pula, bila kesucian akidah ternodai oleh atau atas nama
kerukunan.

Teks keagamaan yang berkaitan dengan akidah sangat jelas,
dan tidak juga rinci. Itu semula untuk menghindari kerancuan
dan kesalahpahaman. Bahkan Al-Q!uran tidak menggunakan satu
kata yang mungkin dapat menimbulkan kesalahpahaman, sampai
dapat terjamin bahwa kata atau kalimat itu, tidak
disalahpahami. Kata "Allah," misalnya, tidak digunakan oleh
Al-Quran, ketika pengertian semantiknya yang dipahami
masyarakat jahiliah belum sesuai dengan yang dikehendaki
Islam. Kata yang digunakan sebagai ganti ketika itu adalah
Rabbuka (Tuhanmu, hai Muhammad) Demikian terlihat pada
wahlyu pertama hingga surah Al-Ikhlas. Nabi saw. sering
menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun
bertanya, "Dimana Tuhan?" Tertolak riwayat sang menggunakan
redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan Tuhan
pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil
pula diucapkan oleh Nabi. Dengan alasan serupa, para ulama
bangsa kita enggan menggunakan kata "ada" bagi Tuhan,
tetapi "wujud Tuhan."

Natalan, walaupun berkaitan dengan Isa Al-Masih, manusia
agung lagi suci itu, namun ia dirayakan oleh umat Kristen
yang pandangannya terhadap Al-Masih berbeda dengan pandangan
Islam. Nah, mengucapkan "Selamat Natal" atau menghadiri
perayaannya dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dapat
mengantar kepada pengaburan akidah. Ini dapat dipahami
sebagai pengakuan akan ketuhanan Al-Masih, satu keyakinan
yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Dengan
kacamata itu, lahir larangan dan fatwa haram itu,
sampai-sampai ada yang beranggapan jangankan ucapan selamat,
aktivitas apa pun yang berkaitan dengan Natal tidak
dibenarkan, sampai pada jual beli untuk keperluann Natal.

Adakah kacamata lain? Mungkin!

Seperti terlihat, larangan ini muncul dalam rangka upaya
memelihara akidah. Karena, kekhawatiran kerancuan pemahaman,
agaknya lebih banyak ditujukan kepada mereka yang
dikhawatirkan kabur akidahnya. Nah, kalau demikian, jika ada
seseorang yang ketika mengucapkannya tetap murni akidahnya
atau mengucapkannya sesuai dengan kandungan "Selamat
Natal" Qurani, kemudian mempertimbangkan kondisi dan
situasi dimana hal itu diucapkan, sehingga tidak menimbulkan
kerancuan akidah baik bagi dirinya ataupun Muslim yang lain,
maka agaknya tidak beralasan adanya larangan itu. Adakah
yang berwewenang melarang seorang membaca atau mengucapkan
dan menghayati satu ayat Al-Quran?

Dalam rangka interaksi sosial dan keharmonisan hubungan,
Al-Quran memperkenalkan satu bentuk redaksi, dimana lawan
bicara memahaminya sesuai dengan pandangan atau
keyakinannya, tetapi bukan seperti yang dimaksud oleh
pengucapnya. Karena, si pengucap sendiri mengucapkan dan
memahami redaksi itu sesuai dengan pandangan dan
keyakinannya. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah
ayat-ayat yang tercantum dalam QS 34:24-25. Kalaupun
non-Muslim memahami ucapan "Selamat Natal" sesuai dengan
keyakinannya, maka biarlah demikian, karena Muslim yang
memahami akidahnya akan mengucapkannya sesuai dengan garis
keyakinannya. Memang, kearifan dibutuhkan dalam rangka
interaksi sosial.

Tidak kelirulah, dalam kacamata ini, fatwa dan larangan itu,
bila ia ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan ternodai
akidahnya. Tetapi, tidak juga salah mereka yang
membolehkannya, selama pengucapnya bersikap arif bijaksana
dan tetap terpelihara akidahnya, lebih-lebih jika hal
tersebut merupakan tuntunan keharmonisan hubungan.

Dostojeivsky (1821-1881), pengarang Rusia kenamaan, pernah
berimajinasi tentang kedatangan kembali Al-Masih. Sebagian
umat Islam pun percaya akan kedatangannya kembali. Terlepas
dari penilaian terhadap imajinasi dan kepercayaan itu, kita
dapat memastikan bahwa jika benar beliau datang, seluruh
umat berkewajiban menyambut dan mendukungnya, dan pada saat
kehadirannya itu pasti banyak hal yang akan beliau luruskan.
Bukan saja sikap dan ucapan umatnya, tetapi juga sikap dan
ucapan umat Muhammad saw.

Salam sejahtera semoga tercurah kepada beliau, pada hari Natalnya, hari wafat dan hari kebangkitannya nanti.

Minggu, 23 Desember 2012

Mars PMII


Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa, penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya
Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur

*Reff :
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas meerdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka
Denganmu PMII
Pergerakanku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku

SEJARAH BERDIRINYA KRATON SUMENEP MADURA

Sejarah Keraton Sumenep Sebagai Icon Madura


 
Bak potret raksasa dalam sebuah bingkai histori. Bangunan megah berdiri dengan nuansa yang khas menyiratkan peninggalan masa silam. Berdiri di kawasan seluas 12 hektar, di tengahnya terdapat Pendopo Agung dengan ornamen khas berlatar bangunan tua yang tak kalah gagah memancarkan kharisma. Sebatang pohon Beringin besar berdiri di samping kirinya, menambah kokoh dan sakral nuansa yang terpancar dari warisan para raja yang dulu pernah berkuasa.
Walau kini Keraton Sumenep tidak lagi dihuni seorang raja beserta keluarga dan para abdinya. Namun bangunan yang berumur lebih dari 200 tahun itu tetap terjaga. Sumenep setelah berubah secara birokrasi dan mulai dipimpin oleh seorang bupati setelah masa raja Panembahan Notokusumo II (1854-1879) menganggap warisan sisa masa keemasan itu sebagai sebuah kekayaan sejarah yang tak ternilai harganya.
Bangunan-bangunan di kawasan keraton sudah tidak ditempati lagi. Kecuali pada bagian belakang, menghadap ke Utara, yang kemudian dibangun rumah dinas bupati, berlawanan dengan keraton. Sementara pendopo kini kerap difungsikan untuk acara rapat-rapat para aparat pemerintahan, hingga pagelaran seni dan budaya setempat.
Bangunan fisik Keraton Sumenep terbilang masih asli. Hanya bagian lantai yang telah dirubah karena rusak. Semula berlantai marmer kini keramik. Terhadap bangunan keraton sendiri yang usianya lebih dari dua abad pernah dilakukan perbaikan namun hanya pada bagian gentingnya. Selain itu pengecatan tetap dilakukan pada bagian dinding agar tetap kelihatan cerah.
Bangunan utama keraton terdiri dari dua lantai. “Lantai atas merupakan tempat para putri raja yang dipingit selama 40 hari sebelum datangnya hari pernikahan,” papar Moh. Romli, penanggung jawab Museum Keraton Sumenep. Menurut pria 40 tahun ini, bangunan kediaman raja yang terletak di lantai bawah terdapat empat kamar yang masing-masing diperuntukkan untuk kamar pribadi raja, kamar permaisuri, kamar orang tua pria dan orang tua perempuan raja.
Secara umum gaya arsitektural Keraton Sumenep merupakan perpaduan antara gaya arsitektur Eropa, Arab, dan China. Gaya Eropa tampak pada pilar-pilar dan lekuk ornamennya. Sedangkan gaya China bisa dilihat pada ukiran-ukiran yang menghiasi. Detil ukiran bergambar Burung Hong, yang konon merupakan lambang kemegahan yang disakralkan oleh bangsa China. Ada pula Naga yang melambangkan keperkasaan, beberapa bergambar bunga Delima yang melambangkan kesuburan. Demikian pula pada pilihan warna Merah dan Hijau.
Salah seorang arsitek pembangunan keraton bernama Lauw Piango, yang setelah meninggal di kebumikan di sekitar Asta Tinggi (komplek makam raja Sumenep dan keturunannya) adalah pria berkebangsaan China. Bahkan konon yang mengepalai tukang saat pembangunan keraton adalah orang China, bernama Ka Seng An. Nama itu kemudian dijadikan nama desa dimana dia dulunya tinggal, menjadi desa Kasengan.
Dalam sejarah Sumenep disebutkan keraton tempat kediaman raja sempat berpindah-pindah. Konon pada masa awal yang dipimpin oleh Raja Aria Wiraraja, yang berasal dari Singosari, keraton Sumenep berada di Desa Banasare, Kecamatan Rubaru. lalu keraton juga pernah pindah ke daerah Dungkek pada masa raja Jokotole (1415-1460).
Beberapa daerah lain juga diindikasi sebagai keraton Sumenep, seperti Tanjung, Keles, Bukabu, Baragung, Kepanjin dan daerah lain sebelum akhirnya menempati lokasi keraton yang masih tersisa sekarang. Di Desa Pajagalan yang merupakan warisan sejak raja, yaitu Panembahan Somala dan enam raja berikutnya.
Panembahan Somala berinisiatif membangun katemenggungan atau kadipaten ini setelah selesai perang dengan Blambangan, pada tahun 1198 hijriyah. Keraton itu selesai pada tahun 1200 hijriyah atau 1780 masehi.
Batas-batas keraton pada jaman dahulu meliputi, sisi Timur adalah Taman Lake’, ini menurut Romli, masih merupakan anak sumber air dari Taman Sare yang berada di sekitar keraton. Sayang, tempat ini sekarang sudah ditutup karena difungsikan sebagai sumber air PDAM Sumenep. Sebelah Utara hingga monumen tembok keraton yang ada di jalan Panglima Sudirman sekarang. Dan sisi Barat hingga bagian belakang Masjid Agung (Jami’) Sumenep sekarang.
Menurut cerita, sebelum dibangun Masjid Jami’, sudah ada masjid yang dibangun oleh raja Pangeran Anggadipa (1626-1644 M). Letaknya di sebelah Utara keraton. Namanya Masjid Laju, laju dalam bahasa Indonesia berarti Lama. Masjid Jami’ sebelumnya merupakan masjid keraton yang eksklusif untuk raja dan kalangan kerajaan. Tepat di depan masjid terdapat Alun-alun keraton. Sekarang sudah di-redesign menjadi Taman Bunga Kota Sumenep. Sementara batas Selatan hingga di belakang museum.
Pagar keraton yang ada sekarang adalah peninggalan masa R. Tumenggung Aria Prabuwinata. Sebelum diganti dengan bilah besi yang berujung mata tombak itu, pagar keraton berupa tembok tebal setinggi lebih dari dua meter. Hal ini terbukti dari sisa pagar yang hingga kini masih ada di belakang keraton, tepat di depan rumah dinas Bupati sekarang. Sisa pagar itu kini dijaga sebagai Monumen bukti sejarah Keraton Sumenep.
Bangunan yang dipakai kantor Dinas pariwisata dan Kebudayaan itu sebenarnya bukan bagian dari keraton, dulu dikenal dengan sebutan Gedong Negeri, walau ada di lingkungan Keraton Sumenep. Bangunan bergaya Eropa ini didirikan sekitar tahun 1931, pada jaman pendudukan Belanda di tanah air. Kehadiran gedung tepat di depan keraton itu memang mengganggu kharisma keraton secara keseluruhan. Pandangan kearah Keraton Sumenep menjadi terhalang.
(sumber : sejarah sumenep )

SEJARAH PMII

Sejarah

Panggung pergerakan merupakan medan utama mahasiswa dalam menancapkan api perjuangan di Nusantara. Sejak dirangkai oleh visi kemerdekaan, dunia pemuda dan mahasiswa tidak hanya jadi penonton “hitam putihnya Indonesia” yang baru lepas dari belenggu kolonialisme. Hasrat yang kuat untuk membangun bangsa yang berkeadilan tanpa diskriminasi dan berperadaban adalah isu utama kebangsaan yang diusung oleh mahasiswa.
Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa awal yang dipelopori oleh sekelompok mahasiswa STOVIA yang mendeklarasikan dirinya sebagai kelompok Budi Utomo ( 20 Mei 1908 ) mampu memelopori perlawanan terhadap kungkungan kolonialisme terhadap bangsa. Mahasiswa pada saat itu mampu mengejawantahkan dirinya sebagai agent of change yang terus bergeliat mencari makna ke arah perubahan yang lebih baik.
Pada dekade 1920-an, terdapat fenomena gerakan baru yang dilakukan oleh serombongan mahasiswa Indonesia. Gerakan mahasiswa pada masa ini terkonsentrasi pada wilayah pembentukan dan pengembangan kelompok-kelompok studi. Format baru tersebut menjadi orientasi gerakan kala itu, karena banyak pemuda dan mahasiswa yang kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia. Melalui kelompok studi, pergaulan di antara para mahasiswa pun tidak dibatasi oleh sekat-sekat kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.
Selanjutnya, sebagai reaksi atas aneka-ragam kecenderungan permusuhan atau perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dimana ketika itu, di samping organisasi politik, juga memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain. Maka semangat perjuangan pemuda-pemuda Indonesia tersebut harus tercetuskan dalam satu tekad tanpa sekat. Akhirnya, pada 27-28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda II, yang menghasilkan rumusan-rumusan baru untuk menyikapi kondisi bangsa. Sumpah setia hasil Kongres Pemuda II tersebut, dibacakan pada 28 Oktober 1928, yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda inilah, muncul generasi baru pemuda Indonesia, angkatan 1928. Sumpah Pemuda sebagai alat pemersatu semangat kebangsaan mampu mempersatukan tekad para pemuda untuk bersama dan bersatu dalam semangat persatuan Indonesia.
Era 1940-an, para pemuda dan mahasiswa tidak hanya diam terpaku melihat kondisi realitas bangsa yang carut marut tanpa kepastian. Pada tahun 1945, pemuda dan mahasiswa mencoba untuk menyatukan persepsi dan segera merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia. Melalui kalangan tua, Soekarno dan Hatta, yang didesak beberapa tokoh muda untuk segera merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia, akhirnya mengabulkan keinginan para pemuda. Dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada momentum inilah, fungsi gerakan pemuda Indonesia benar-benar menunjukkan partisipasi yang sangat berarti. Indonesia merdeka yang menjadi impian bangsa Indonesia kini telah terwujud.
Tidak berhenti sampai disini. Paska kemerdekaan Indonesia, pemuda dan mahasiswa terus bergerak untuk berbenah, menyikapi kondisi bangsanya melalui sistim kepartaian yang ada. Seiring dengan suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer, yang lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik dan saling bertarung berebut kekuasaan, maka pada saat yang sama, mahasiswa lebih melihat diri mereka sebagai The Future Man; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun.
Bersamaan dengan diberikannya ruang dalam sistem politik bagi para aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional. Maka pada masa ini banyak organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi dengan partai politik. Hingga berujung pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), dan keinginan pemerintahan Soekarno untuk mereduksi partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata. Dibuktikan dengan terbentuk dan tergabungnya organisasi mahasiswa (termasuk PMII, GMKI, HMI, Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal -SOMAL-, Mahasiswa Pancasila -Mapancas-, dan Ikatan Pers Mahasiswa -IPMI-) dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) untuk melakukan perlawanan terhadap paham komunis, memudahkan koordinasi dan memiliki kepemimpinan.
Karena sikap pemerintah yang otoriter, serta terjadinya pemberontakan 30 September 1965, menyebabkan pemerintahan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan. Berakhirnya rezim Orde Lama yang dipimpin Soekarno tersebut, memulai babak baru perjalanan bangsa Indonesia, dengan kepemimpinan Soeharto, yang kemudian dikenal dengan rezim Orde Baru.
Pada era 1970-an (era rezim Orde Baru), pemuda dan mahasiswa Indonesia mengalami distorsi gerakan. Sikap konfrontasi mahasiswa terhadap pemerintahan yang korup, berujung pada permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi pemerintahan Orde Baru, yang mencoba mempertahankan status quo. Selanjutnya, melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, gerakan mahasiswa benar-benar tereduksi oleh sikap otoritarianisme penguasa. Akibatnya mahasiswa hanya disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus, di samping kuliah sebagai rutinitas akademik serta dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, dis natalis, acara penerimaan mahasiswa baru dan wisuda sarjana.
Dengan semakin termarjinalnya gerakan mahasiswa dalam pentas kontrol sosial-politik Indonesia, akhirnya pada era berikutnya, gerakan mahasiswa mengalami power disaccumulation, yang kemudian melahirkan angkatan baru, yaitu angkatan 1990-an. Adalah satu keberanian menggulirkan diskursus gerakan mahasiswa 1990-an di tengah kehancuran politik mahasiswa, yang disebabkan oleh kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus. Namun gerakan tersebut perlahan mulai kembali menggelinding bersamaan dengan isu SDSB. Bahkan dalam perkembangannya, keberhasilan gerakan mahasiswa dalam isu SDSB harus diakui berhasil meskipun sedikit tertolong oleh power block politic yang ada.
Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim Orde Baru, adalah merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”. Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat.
Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, karena tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan tidak mendapatkan jawaban dari rezim penguasa, sebagaimana yang diharapkan. Terlebih oleh Golongan Karya (Golkar), yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto.
Perjalanan panjang gerakan mahasiswa akhirnya mencapai puncaknya pada Mei 1998, dengan indikasi turunnya kekuatan otoriter di bawah kepemimpinan Soeharto. Namun keberhasilan yang mengesankan ini tampaknya tidak dibarengi oleh kesiapan jangka panjang gerakan mahasiswa. Berbagai kontroversi kemudian timbul di masyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini.
Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, beranggapan bahwa langkah tersebut sudah konstitusional.
Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil, tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie.
Paska reformasi 1998, tampak terlihat masih amburadulnya konsolidasi gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa tahap selanjutnya mengalami krisis identitas. Perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Hal ini menyebabkan sejumlah gerakan mahasiswa harus melakukan konsolidasi internal organisasi. Konsolidasi internal ini sebagai upaya untuk mencari format baru gerakan mahasiswa dalam konstalasi politik yang baru pula. Disamping itu, konsolidasi internal ditujukan agar gerakan mahasiwa harus lebih introspeksi diri terhadap apa yang dilakukan. Upaya konsolidasi internal ini bukan berarti menegasikan dinamika politik sekitar, akan tetapi, konsolidasi internal ini agar lebih tepat, baik secara strategis dan taktis untuk melakukan gerakan kedepan.
REFLEKSI PMII SEBAGAI ORGANISASI KEMAHASISWAAN
Sepintas Sejarah Lahir PMII
Dokumen Sejarah menjadi sangat penting untuk ditinjau ulang sebagai referensi atau cerminan masa kini dan menempuh masa depan, demikian halnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan yang gerak perjuangannya adalah membela kaum mustadh’afin serta membangun kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek sesuai dengan yang telah dicita-citakan.
Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi politik pada PEMILU 1955, berada di antara kekuatan politik yang ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU. Partai MASYUMI yang diharapkan mampu untuk menggalang berbagai kekuatan umat Islam pada saat itu ternyata gagal. Serta adanya indikasi keterlibatan MASYUMI dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang menimbulkan konflik antara Soekarno dengan MASYUMI (1958). Hal inilah yang kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan MASYUMI), sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “di bawah naungan NU”, dan di samping organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI (dengan MASYUMI), SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan PNI) dan KMI (dengan PERTI), CGMI (dengan PKI).
Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang lahir pada 24 Februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi meneruskan perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan intelektualitas, para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri. Sehingga berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada Desember 1955 di Jakarta, yang diprakarsai oleh beberapa Pimpinan Pusat IPNU, diantaranya Tolchah Mansyur, Ismail Makky dll.
Namun akhirnya IMANU tidak berumur panjang, karena PBNU tidak mengakui keberadaanya. Hal itu cukup beralasan mengingat pada saat itu baru saja dibentuk IPNU pada tanggal 24 Februari 1954, “apa jadinya kalau bayi yang baru lahir belum mampu merangkak dengan baik sudah menyusul bayi baru yang minta diurus dan dirawat dengan baik lagi.”.
Dibubarkannya IMANU tidak membuat semangat mahasiswa NU menjadi luntur, akan tetapi semakin mengobarkan semangat untuk memperjuangkan kembali pendirian organisasi, sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon, 27-31 Desember 1958, diambillah langkah kompromi oleh PBNU dengan mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun setelah disadari bahwa departemen tersebut tidak lagi efektif, serta tidak cukup kuat menampung aspirasi mahasiswa NU (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP IPNU), akhirnya pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang, 14-16 Maret 1960, disepakati berdirinya organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan terpisah secara struktural dengan IPNU. Dalam Konferensi Besar tersebut ditetapkanlah 13 orang panitia sponsor untuk mengadakan musyawarah diantaranya adalah:
  1. A. Cholid Mawardi (Jakarta).
  2. M. Said Budairi (Jakarta).
  3. M. Subich Ubaid (Jakarta).
  4. M. Makmun Sjukri, BA (Bandung).
  5. Hilman (Bandung).
  6. H. Ismail Makky (Yogyakarta).
  7. Munsif Nachrowi (Yogyakarta).
  8. Nurul Huda Suaidi, BA (Surakarta).
  9. Laili Mansur (Surakarta).
  10. Abdul Wahab Djaelani (Semarang).
  11. Hizbullah Huda (Surabaya).
  12. M. Cholid Marbuko (Malang).
  13. Ahmad Husein (Makassar).
Lalu berkumpulah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPNU tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan dibentuk.
Sebelum musyawarah berlangsung, beberapa orang dari panitia tersebut meminta restu kepada Dr. KH. Idham Cholid, Ketua Umum PBNU, untuk mencari pegangan pokok dalam pelaksanaan Musyawarah, mereka adalah Hizbullah Huda, M. Said Budairi dan Makmun Sjukri. Dan akhirnya mereka mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT.
Akhirnya, pada tanggal 14-16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.
Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari “P” apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan menetapkan Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, M. Chalid Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.
PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah. Maka secara resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari lahir PMII. Dua bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan PMII disahkan oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan untuk melakukan program-programnya secara formal organisatoris.
Dalam waktu yang relatif singkat, PMII mampu berkembang pesat sampai berhasil mendirikan 13 cabang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia karena pengaruh nama besar NU. Dalam perkembangannya PMII juga terlibat aktif, baik dalam pergulatan politik serta dinamika perkembangan kehidupan kemahasiswaan dan keagamaan di Indonesia (1960-1965).
Pada 14 Desember 1960 PMII masuk dalam PPMI dan mengikuti Kongres VI PPMI (5 Juli 1961) di Yogyakarta sebagai pertama kalinya PMII mengikuti kongres federasi organisasi ekstra universitas. Peran PMII tidak terbatas di dalam negeri saja, tetapi juga terlibat dalam perkembangan dunia internasional. Terbukti pada bulan September 1960, PMII ikut berperan dalam Konferensi Panitia Forum Pemuda Sedunia (Konstituen Meeting of Youth Forum) di Moscow, Uni Soviet. Tahun 1962 menghadiri seminar World Assembly of Youth (WAY) di Kuala Lumpur, Malaysia. Festival Pemuda Sedunia di Helsinki, Irlandia dan seminar General Union of Palestina Student (GUPS) di Kairo, Mesir.
Di dalam negeri, PMII melibatkan diri terhadap persoalan politik dan kenegaraan, terbukti pada tanggal 25 Oktober 1965, berawal dari undangan Menteri Perguruan Tinggi Syarif Thoyyib kepada berbagai aktifis mahasiswa untuk membicarakan situasi nasional saat itu, sehingga dalam ujung pertemuan disepakati terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang terdiri dari PMII, HMI, IMM, SEMMI, dan GERMAHI yang dimaksudkan untuk menggalang kekuatan mahasiswa Indonesia dalam melawan rongrongan PKI dan meluruskan penyelewengan yang terjadi. Sahabat Zamroni sebagai wakil dari PMII dipercaya sebagai Ketua Presidium. Dengan keberadaan tokoh PMII di posisi strategis menjadi bukti diakuinya komitmen dan kapabilitas PMII untuk semakin pro aktif dalam menggelorakan semangat juang demi kemajuan dan kejayaan Indonesia.
Usaha konkrit dari KAMI yaitu mengajukan TRITURA dikarenakan persoalan tersebut yang paling dominan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia. Puncak aksi yang dilakukan KAMI adalah penumbangan rezim Orde Lama yang kemudian melahirkan rezim Orde Baru, yang pada awalnya diharapkan untuk dapat mengoreksi penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Orde Lama dan bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen sebagai cerminan dari pengabdian kepada rakyat.
Pemikiran-pemikiran PMII mengenai berbagai masalah nasional maupun internasional sangat relevan dengan hasil-hasil rumusan dalam kongresnya antara lain yaitu :
  1. Kongres I Solo, 23-26 Desember 1961 menghasilkan Deklarasi Tawang Mangu yang mengangkat tema Sosialisme Indonesia, Pendidikan Nasional, Kebudayaan dan Tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
  2. Kongres II di Yogyakarta, 25-29 Desember 1963 penegasan pemikiran Kongres I dan dikenal sebagai Penegasan Yogyakarta dan sebelumnya ditetapkan 10 Kesepakatan Ponorogo 1962 (sebagai bukti kesadaran PMII akan perannya sebagai kader NU).
Dibalik Nama PMII
Nama PMII merupakan usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapat dukungan dari utusan Surakarta. Nama PMII juga mempunyai arti tertentu. Makna “Pergerakan” adalah dinamika dari hamba yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya yaitu memberi penerang bagi alam sekitarnya. Oleh karena itu PMII harus terus berkiprah menuju arah yang lebih baik sebagai perwujudan tanggungjawabnya pada lingkungan sekitarnya. Selain itu PMII juga harus terus membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuanya selalu berada dalam kualitas kekhalifahanya.
Makna “Mahasiswa” adalah generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra sebagai Insan Religius, Insan Akademis, Insan Sosial dan Insan Mandiri. Dari identitas tersebut terpantul tanggungjawab keagamaan, intelektualitas, sosial-kemasyarakatan dan tanggungjawab individu sebagai hamba Allah maupun sebagai warga Negara.
Makna “Islam” yang dipahami sebagai paradigma Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional terhadap Iman, Islam dan Ihsan, yang di dalam pola pikir dan pola perlakuannya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.
Makna “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa serta UUD 1945. Dan mempunyai komitmen kebangsaan sesuai dengan asas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Independensi PMII Sebuah Pilihan
Seiring dengan perjalanan waktu, perubahan dalam kehidupan tidak dapat terelakkan. Setelah keluarnya SUPERSEMAR 1966, kegiatan demonstrasi massa menurun, hingga akhirnya dilarang sama sekali. Mahasiswa diperintahkan untuk back to campus. Kondisi yang demikian menggeser posisi strategis KAMI menjadi termarjinalkan, sehingga diusahakan untuk mengadakan beberapa rapat mulai 1967 di Ciawi, disusul 11-13 Februari 1969 dengan membahas National Union of Student. Namun usaha-usaha yang dilakukan menemui jalan buntu, hingga akhirnya KAMI bubar dan beberapa anggotanya kembali pada organisasi yang semula.
PMII tetap melakukan gerakan-gerakan moral terhadap kasus dan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa. Sejak Orde Baru berdiri, kemenangan berada di tangan Partai Golkar dengan dukungan dari ABRI. Perubahan konstalasi politik pun terjadi perlahan dan pasti. Partai-partai politik Islam termasuk NU dimarjinalkan dan dimandulkan. Dan disisi lain kondisi intern NU dilanda konflik internal.
Harus diakui bahwa sejarah paling besar dalam PMII adalah ketika dipergunakannya independensi dalam Deklarasi Murnajati, 14 Juli 1972. Dalam MUBES III tersebut, dilakukan rekonstruksi perjalanan PMII selama 12 tahun. Analisa untung-rugi ketika PMII tetap bergabung (dependen) pada induknya (NU). Namun sejauh itu pertimbangan yang ada tidak jauh dari proses pendewasan. PMII sebagai organisasi kepemudaan ingin lebih eksis di mata bangsanya. Hal ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatarbelakangi Independensi PMII tersebut.
  • Butir pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan, mutlak memerlukan insan Indonesia yang berbudi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan bertanggungjawab, serta cakap dalam mengamalkan ilmu pengetahuanya.
  • Butir Kedua, PMII sebagai organisasi pemuda Indonesia, sadar akan peranananya untuk ikut bertanggungjawab bagi keberhasilan bangsa untuk dinikmati seluruh rakyat.
  • Butir Ketiga, bahwa PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan idealisme Tawang Mangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, sikap keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, PMII menyatakan diri sebagai organisasi independen, tidak terikat baik sikap maupun tindakan dengan siapapun, dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional, yang berlandaskan Pancasila.
Deklarasi Murnajati tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres V PMII di Ciloto, 28 Desember 1973. Dalam bentuk Manifesto Independensi PMII yang terdiri dari tujuh butir, salah satu butirnya berbunyi: “…bahwa pengembangan sikap kreatif, keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika gerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.”.
Sampai di sini, belum dijumpai adanya motif lain dari independensi itu, kecuali proses pendewasaan. Hal ini didukung oleh manifesto butir terakhir, yang menyatakan bahwa “dengan independensi PMII tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah.”.
Kondisi sosio-akademis, PMII dengan independensinya lebih membuktikan keberadaan dan keabsahannya sebagai organisasi mahasiswa, kelompok intelektual muda yang sarat dengan idealisme, bebas membela dan berbuat untuk dan atas nama kebenaran dan keadilan. Dan bersikap bahwa dunia akademis harus bebas dan mandiri tidak berpihak pada kelompok tertentu. Sedangkan Cholid Mawardi dalam menyikapi independensi ini penuh dengan penentangan, karena ia khawatir PMII tidak lagi memperjuangkan apa yang menjadi tujuan partai NU.
Meskipun independensi ini diliputi dengan pro-kontra yang semakin tajam. Akan tetapi PMII justru memilih independensi sebagai pilihan hidup dan mengukuhkan Deklarasi Murnajati dalam Kongres Ciloto, Medan tahun 1973 yang tertuang dalam Manifesto Independensi PMII. Maka sejak 28 Desember 1973 secara resmi PMII independen dan memulai babak baru dengan semangat baru menuju masa depan yang lebih cerah. Ini berarti PMII mulai terpisah secara strukutural dari NU, tetapi tetap merasa terikat secara kultur dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai strategi pergerakan.
PMII secara resmi bergabung dengan Kelompok Cipayung (22 Januari 1972) satu tahun setelah Kongres Ciloto, yaitu pada Oktober1974, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. HM. Abduh Padare. Dan bergabung secara riil pada Januari 1976 dan dipercaya untuk menyelenggarakan pertemuan ketiga.
Bergabungnya PMII dalam Kelompok Cipayung merupakan perwujudan arah gerak PMII dalam lingkup kemahasiswaan, kebangsaan, dan keislaman. Kerjasama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan sejauh masih dalam bingkai visi dan misinya. Terbukti sebelum bergabung dengan kelompok ini PMII juga terlibat aktif dalam proses menentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Setelah PMII independen, selain melakukan aktifitas strategis dalam konstalasi nasional, PMII juga melakukan pola pengkaderan secara sistematis yang mengacu pada terbentuknya pemimpin yang berorientasi kerakyatan, kemahasiswaan dan pembangunan bangsa.
Perkembangan selanjutnya adalah lahirnya Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKAPMI) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Ciumbeuleuit, Jawa Barat, 1975. Lahirnya Forum alumni ini merupakan upaya untuk memperkuat barisan PMII dalam gerak perjuangannya. Dan akhirnya forum inipun disempurnakan lagi pada Musyawarah Nasional Alumni 1988 di hotel Orchid Jakarta, menjadi Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Keluarga Alumni (FOKSIKA) PMII dan Sahabat Abduh Padere ditunjuk sebagai ketuanya.
Hubungan Interdependensi
Pada perkembanagan lebih lanjut saat Kongres X, pola hubungan PMII dengan NU menjadi interdependen, dimana PMII tetap mempunyai perhatian khusus terhadap NU karena kesamaan kultur dan wawasan keagamaan yang memperjuangkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Beberapa kemungkinan hubungan PMII–NU menjadi interdependen:
  1. Kesamaan kultur dan pemahaman keagamaan sebagai ciri perjuangan.
  2. Adanya rekayasa politik untuk mengembangkan kekuatan baru.
  3. Menghilangkan rasa saling curiga antar tokoh sehingga kader-kader PMII akan lebih mudah memasuki NU setelah tidak aktif di PMII.
Kendatipun demikian PMII memberikan catatan khusus independensinya yaitu bahwa hubungan tersebut tetap memegang prinsip kedaulatan organisasi secara penuh dan tidak saling intervensi baik secara struktural maupun kelembagaan. PMII memanfaatkan hubungan interdependen ini untuk kerjasama dalam pelaksanaan program-program nyata secara kualitatif fungsional dan mempersiapkan sumber daya manusia.
Pada tahun 70-an hingga 90-an, dalam perkembangannya, dunia kemahasiswaan berada dalam kondisi yang tidak kondusif, situasi back to campus lebih riil terjadi. Kebijakan Orde Baru telah memandulkan posisi strategis mahasiswa dan lebih didominasi oleh kekuatan militer dan Golkar. PMII hanya sebatas mampu melakukan pengkaderan secara periodik sesuai dengan progran kerja yang ditetapkan.
Namun awal tahun 90-an, kelompok-kelompok gerakan ekstra universitas secara intensif melakukan diskusi-diskusi dan aksi pendampingan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Demikian pula di kalangan PMII, semangat dan wacana gerakan mengalami proses secara intensif. Sosok Gus Dur dalam konteks ini sangat berpengaruh bagi penguatan wacana gerakan PMII. Puncaknya adalah ketika terjadi Kongres XI di Samarinda, 1994, dimana terpilih Sahabat Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PMII. Seorang yang sangat intens dalam pergulatan diskusi serta gerakan aksi.
Periode 1994-1997 dapat disebut sebagai era kebangkitan kembali PMII, dengan identitas tegas, kritis dan dinamis terhadap persoalan-persoalan kebangsaan. Pemerintahan Soeharto yang semakin memperparah situasi nasional, menyebabkan kondisi dunia mengalami krisis ekonomi dan politik. Maka melaui Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI), PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, kecuali HMI, selalu berkonsolidasi baik dalam gagasan maupun organisasi hingga melakukan gerakan aksi. Mengapa HMI menolak bergabung dengan FKPI? Hal ini karena HMI dalam perkembangannya masih dikendalikan oleh alumninya (KAHMI) yang saat itu banyak menempati posisi strategis birokrasi.
Pada tahun 1998 peristiwa nasional yang sangat monumental yaitu lengsernya Soeharto dari kursi Presiden dan dimulainya masa Reformasi, di saat itu PMII telah dijabat oleh Syaiful Bahri Ansori. Selama periode ini laju kebangkitan PMII tidak sekuat masa sebelumnya. Demikian pula pada saat PEMILU 1999, bangunan organisasi PMII tidak tertata secara solid dan sinergis, kegamangan politik pun terjadi sampai pada tahun 2000, Kongres XII di Medan. Terpilihnya Nusran Wahid sebagai Ketua Umum, menjadi indikator kekeroposan konsolidasi PMII yang penuh dengan idealisme, telah kalah diterjang kepentingan pragmatisme beberapa kelompok.
Dependensi, Independensi dan Interdependensi
Sejarah mencatat bahwa PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa NU. Selama 12 tahun lamanya PMII menjadi underbow partai NU yang berkhidmat dalam kancah politik praktis, karena memang situasi politik pada saat itu menghendaki politik dependensi terhadap seluruh partai. Akhirnya sangat merugikan PMII yang berdiri sebagai organisasi mahasiswa. Akibatnya PMII mengalami banyak kemunduran dalam segala aspek gerakannya. Dan hal tersebut juga berakibat buruk pada beberapa Cabang PMII di daerah.
Kondisi ini akhirnya menyadarkan PB PMII untuk mengkaji ulang kiprah yang selama ini dilakukan, khususnya pada organisasi politik yang gerakannya mengarah pada organisasi kekuatan. Setelah melalui beberapa pertimbangan matang, maka pada tanggal 14-16 Juni 1972 PMII mengadakan Musyawarah Besar II, di Murnajati, Malang, Jawa timur, dan menghasilkan Deklarasi Murnajati PMII yang berisi pernyataan Independensi PMII dari NU. Motivasi itu didorong oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama, independensi PMII merupakan rekayasa sosial, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, Mahasiswa sebagai insan akademis harus memutuskan suatu sikap yang ukuranya adalah objektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan. Ketiga, PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah-masalah nasional karena harus selalu memihak dan memperhatikan kepentingan induknya.
Untuk mengembangkan ideologinya, PMII akan mencoba memperjuangkannya sendiri.
Secara politis, konon sikap independensi itu dapat menjadi “bargaining power” antara tokoh PMII pada saat itu dengan pemerintah. Dengan Deklarasi Murnajati ini, PMII menjadi organisasi yang bebas menentukan kehendak dan idealismenya, tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun. Termasuk NU yang pernah menjadi induknya.
Akan tetapi independensi ini tidak sampai menghilangkan ikatan emosional antara kedua organisasi tersebut. Karena antara PMII dan NU masih terdapat benang merah teologis, yaitu faham Ahlussunnah Wal Jamaah. Pernyataan independensi tersebut ternyata mendapatkan kembali pengakuan pada Kongres V di Ciloto, Bandung, 28 Desember 1973, yang dikenal dengan Manifesto Independensi. Khusus mengenai eksistensi NU-PMII, menjelang muktamar NU ke 28, banyak pihak yang mengharapkan agar PMII dapat mempertimbangkan kembali sikap independensinya yang telah diputuskan sejak tahun 1972.
Terhadap masalah ini, PB PMII telah mengambil sikap yang tegas untuk menjadikan PMII sebagai organisasi yang independen, sesuai dengan Deklarasi Murnajati yang telah dikukuhkan dalam Kongres V di Ciloto. Penegasan ini disebut dengan Penegasan Cibigo. Yang menyatakan :
“PMII adalah organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita nasional yang berlandaskan Pancasila. Dan akan terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi. PMII insyaf dan sadar bahwa dalam perjuangan diperlukan rasa saling menolong, ukhuwah dan kerjasama. Karena keduanya mempunyai persepsi yang sama dalam keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, maka untuk menghilangkan keragu-raguan dan saling curiga, serta untuk menjalin kerjasama secara kualitatif dan fungsional, PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip berkedaulatan organisasi penuh, interdependensi dan tidak ada intervensi secara struktural dan kelembagaan, serta berprinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia.”. Pernyataan ini dicetuskan tanggal 27 Agustus 1991 di Jakarta pada Kongres X PMII, yang dikenal sebagai Deklarasi Interdependensi PMII-NU.”.
CIPUTAT; KILASAN SEJARAH PMII
Setelah berdirinya PMII pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya, maka timbullah hasrat mahasiswa ADIA (sekarang UIN) Jakarta untuk mendirikan Cabang di daerah Ciputat. Hasrat tersebut timbul dari sahabat-sahabat mantan anggota IPNU dan GP Anshor, bahkan aktivis NU.
Dengan hasrat yang membara, maka pada tanggal 18-22 Juni 1960 mengadakan sidang DEMA (sementara) IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan perwakilan-perwakilan DEMA IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di antara utusan dari Yogyakarta hadir sahabat Ismail Makky (Dosen Fakultas Syariah IAIN Yogyakarta), memberikan penjelasan tentang mendesaknya didirikannya PMII Cabang Ciputat. Kemudian mendapat tanggapan dan respon yang positif. Namun karena adanya beberapa hal, sehingga tertunda sampai masuknya mahasiswa baru IAIN Jakarta.
Sahabat Fahrur Rozi AH. menemui Sahabat Zamroni dan Sahabat Khotibul Umam untuk segera merealisasikan ide pembentukan PMII Cabang Ciputat. Kedua sahabat tersebut mempersiapkan segala sesuatunya dan mulai menemui sahabat-sahabat yang lain untuk mendukung ide ini. Setelah usaha ini dilaksanakan, ternyata mendapat dukungan sebanyak 54 orang yang sekaligus menyatakan diri sebagai anggota pertama kali PMII Cabang Ciputat.
Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan semua anggota di Gedung IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 9 September 1960 dan memutuskan penambahan dan penyempurnaan panitia pembentukan PMII Cabang Ciputat. Tercatat diantaranya adalah Sahabat M. Yasin, Ari Amran dan Abdurrahman K. sebagai Panitia Persiapan Pembentukan PMII Cabang Ciputat. Kemudian panitia mengadakan sharing dengan sahabat-sahabat calon pengurus.
Setelah tersusun calon pengurus dengan lengkap, maka pada tanggal 12 Januari 1961 secara resmi PMII Cabang Ciputat disahkan oleh Ketua Ulama Mentri Agama RI Mr. Sjis Tjangraningrat, Alm., Dekan Fakultas Tarbiyah Prof. H. Mubangt Rono Anjojo, Alm., para dosen, senat mahasiswa, utusan HMI Cabang Jakarta, Ketua Umum PB PMII Sahabat Mahbub Djunaedi dan jajaran PB PMII lainnya.
PMII Ciputat adalah salah satu Cabang Khusus, yaitu Cabang yang berdomisili di tingkat Kecamatan, karena cabang lainnya di seluruh Indonesia berdomisili di tingkat Kabupaten/Kota. PMII Ciputat adalah organisasi ekstra universitas pertama di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dan selanjutnya, berdirilah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan pada bulan Februari 1961 didirikan pula Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Ciputat.
Arus perubahan dari IAIN menjadi UIN, 2001-2002, secara eksplisit turut mempengaruhi corak gerakan PMII Ciputat. Arus tersebut mampu menyeret PMII Ciputat pada degradasi pemikiran dan pengkaderan, meskipun secara kuantitas mengalami peningkatan. Paradigma kritis transformatif yang menjiwainya kini telah tergadai dengan pragmatisme gerakan, yang dinahkodai oleh politik praktis kampus an sich. Dimana hal tersebut hanya dapat dinikmati oleh segelintir elit dan setengah elit politik kampus. Perawatan kader sebagai basis gerakan PMII kini telah terabaikan dengan semahin akutnya penyakit pragmatisme pimpinan PMII Ciputat. Lalu kemana idealisme yang selama ini telah diperjuangkan oleh para pendahulu?
Mengingat PMII Ciputat terletak di antara pertemuan antara 3 propinsi besar di Indonesia, DKI Jakarta-Jawa Barat-Banten, seharusnya mampu membuat PMII Ciputat sadar dan membuka mata untuk terus berbenah dan berkembang menjawab tantangan yang ada. PMII Ciputat seharusnya mampu membangun paradigma kritis transformatif, mampu memposisikan diri sebagai agent of social control yang saat ini tidak dimiliki oleh sebagian besar mahasiswa di lingkungan Ciputat. Dengan demikian akan terwujud gerakan mahasiswa yang tetap memegang amanat agen perubahan serta misi tranformasi intelektualitas akan tetap terjaga.
PMII KOMFAKSYAHUM; SEJARAH BESAR YANG TAK TERABADIKAN
Memory PMII KOMFAKSYAHUM
Fakultas Syariah dan Hukum adalah salah satu fakultas yang ada di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Fakultas ini didirikan pada tahun 1966. Berawal dari Jurusan Syariah pada Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), kemudian menjadi Fakultas Syariah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam sejarah perkembangannya PMII Cabang Ciputat akhirnya mendirikan Komisariat-komisariat untuk mewadahi kader yang berada di lingkungan Fakultas-fakultas yang ada di UIN Jakarta (d/h IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Tidak jelas tanggal dan tahunnya, namun diyakini bahwa PMII Komisariat Fakultas Ushuluddin dan Perguruan Tinggi Umum (KOMFUSPERTUM) adalah Komisariat tertua di lingkungan PMII Cabang Ciputat. Lalu disusul dengan berdirinya PMII Komisariat Fakultas Syariah (KOMFAKSYA) yang diperkirakan berdiri pada tahun 1966 berbarengan dengan berdirinya Jurusan Syariah pada ADIA.
Seperti halnya PMII KOMFUSPERTUM, belum ditemukan bukti yang mendukung sejarah berdirinya PMII Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (KOMFAKSYAHUM), namun dari penjelasan beberapa sumber, PMII KOMFAKSYAHUM lahir sebagai kepakan sayap dari PMII Cabang Ciputat untuk menjadi patner dalam mengembangkan sistim kaderisasi dalam tubuh PMII. Pada tahun 1961 lahir PMII Cabang Ciputat, lalu disusul PMII KOMFUSPERTUM, dan PMII KOMFAKSYA pada tahun 1966. Hal inilah yang dapat menjelaskan perkembangan PMII Cabang Ciputat pada masa 1960-an.
Pada masa kelahirannya, PMII KOMFAKSYAHUM lahir dengan nama PMII Komisariat Fakultas Syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (KOMFAKSYA). Namun seiring dengan perkembangan dan perubahan waktu, serta pengaruh dari terbitnya statuta DEPAG RI mengenai lembaga Perguruan Tinggi Agama Islam yang menetapkan status IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 20 Mei 2002, dan nama Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum, maka PMII KOMFAKSYA juga turut menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada (tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sejarah).
Pada RTK XXXV di Bogor, 17 April 2004, yang diketuai oleh Sahabat Widiyono dan Penanggungjawab RTK, Sahabat Herman, PMII KOMFAKSYA berubah nama menjadi PMII KOMFAKSYAHUM, yang memang secara sengaja disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada. Pada hari itu resmilah pergantian nama PMII KOMFAKSYA menjadi PMII KOMFAKSYAHUM, setelah hasil Sidang Komisi disahkan dalam Sidang Pleno RTK XXXV. KOMFAKSYAHUM adalah kepanjangan dari Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Saat ini, PMII KOMFAKSYAHUM telah menjadi organisasi mahasiswa ekstra universitas yang tidak asing di kalangan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Komisariat yang mampu menjadi basis gerakan PMII Cabang Ciputat, baik secara kualitas maupun kuantitas, terbukti mampu mengukir sejarah dengan lautan tinta emas. Tercatat dalam setiap program/agenda/kegiatan, PMII KOMFAKSYAHUM selalu mendominasi dan menunjukkan kegagahannya untuk menjadi icon PMII Cabang Ciputat. Hingga mampu mengubur gerakan PMII Cabang Ciputat, yang secara struktural organisasoris berkedudukan lebih tinggi daripada PMII KOMFAKSYAHUM.
Banyak sumber daya manusia excellent yang terlahir dari PMII KOMFAKSYAHUM, namun hanya sedikit yang terdeteksi ruang aktualisasinya, mengingat para alumni PMII KOMFAKSYAHUM cukup banyak dan tersebar ke berbagai daerah di Nusantara. Ada indikasi bahwa para alumni PMII KOMFAKSYAHUM lebih banyak mengabdi pada pemberdayaan masyarakat akar rumput (masyarakat desa/bawah) sebagai ruang transformasi intelektualitas, sehingga sulit untuk mendeteksi secara keseluruhan. Berikut sedikit daftar tokoh yang terlahir dari geliatnya dalam tubuh PMII KOMFAKSYAHUM:
  1. Prof. Dr. Masykury Abdillah, MA.
  2. Prof. Dr. Hasanudin AF, MA.
  3. Dr. Mukri Adji, MA.
  4. Drs.H.Asep Syarifuddin Hidayat, SH.,MH.
  5. Munawar Fuad
  6. Heri Heryanto Azumi, S.Ag
  7. Imam Ma’ruf, S.Ag
  8. Asrori S. Karni, S.Ag
  9. Ghozy Fatih, S.Ag
  10. Dara, M.Si
  11. Cece, M.Si
  12. A. Tholabi Kharlie, MA.
  13. M. Khoirun Sirrin, MA.
  14. AM. Hasan Ali, MA.
  15. Muhammad Maksum, MA.
  16. Subhi Azhari, S.Ag
  17. Subhan Anshori, S.HI
  18. Ach. Bakhrul Muchtasib, M.Si
  19. Hadi Mauludi, S.EI
  20. Ogy Sugiono, S.HI
  21. Mujiburrahman, S.Ag
  22. Rahmat Ferdian, S.HI
  23. Mustolih Siradj, S.HI
  24. Ilyas Indra Damar Jati, S.HI
  25. Iyan Fitriyana, S.HI
  26. Lukamanul Hakim, S.HI
  27. Mohammad Ikhsan, S.EI
  28. Imam Mustofa, SHI
  29. Irham Fahresa Anas, S.EI
  30. dan masih banyak yang lain.
Kepemimpinan dalam Barisan Kami
Dari sejarah panjang PMII KOMFAKSYAHUM, hingga saat ini (2007) tercatat telah melaksanakan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) sebanyak 38 kali dengan peralihan kepemimpinan yang belum diketahui. Berikut Khidmat kepemimpinan dalam tubuh PMII KOMFAKSYAHUM:
  1. Ketua sebelumnya belum diketahui.
  2. Sahabat Imam Ma’ruf (RTK XXXI/Masa Khidmat 1999-2000)
  3. Sahabat Subhi Azhari (RTK XXXII/Masa Khidmat 2000-2001)
  4. Sahabat Lutfi Rahmat (RTK XXXIII/Masa Khidmat 2001-2002)
  5. Sahabat Ach. Bakhrul Muchtasib (RTK XXXIV/Masa Khidmat 2002-2003)
  6. Sahabat Herman (RTK XXXIV/Masa Khidmat 2003-2004)
  7. Sahabat Hasby As-Shiddiqy (RTK XXXV/Masa Khidmat 2004-2005)
  8. Sahabat M. Ikhsan Al-Farisy (RTK XXXVI/Masa Khidmat 2005-2006)
  9. Sahabat Wildan Ramadian (RTK XXXVII/Masa Khidmat 2006-Musyawarah)
  10. Sahabat Reva Arbano (PJS Rekomendasi Musyawarah-RTK XXXVIII)
  11. Sahabat A. Amin Mustofa (RTK XXXVIII/Masa Khidmat 2007-Musyawarah)
  12. Sahabat Andreansyah Syafi’i (PJS Rekomendasi Musyawarah-RTK XXXIX)
  13. Sahabat Adib Halim (RTK XXXIX/Masa Khidmat 2008-2009)
  14. Sahabat M. Rido Dinata (RTK XL/Masa Khidmat 2009-2010)
Semakin pesatnya perkembangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta umumnya dan Fakultas Syariah dan Hukum pada khususnya, sebagai organisasi ekstra kampus yang memcoba membangun sistem intelektual organik, maka PMII KOMFAKSYAHUM juga meski turut berbenah diri. Di Fakultas Syariah dan Hukum saat ini telah mengembangkan beberapa jurusan baru, di mana PMII KOMFAKSYAHUM turut menyesuaikan dengan perkembangan tersebut dengan mendirikan beberapa Rayon yang kemudian menjadi sebuah keharusan untuk membenahi sistem kaderisasi internal PMII KOMFAKSYAHUM. Saat ini PMII KOMFAKSYAHUM memiliki beberapa Rayon, diantaranya:
1. Rayon Ahwal Al-Syahsiyyah
  • Peradilan Agama
  • Administrasi Keperdataan Islam
2. Rayon Jinayah-Siyasah
  • Hukum Pidana Islam (Jinayah Syar’iyyah)
  • Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar’iyyah)
3. Rayon Perbandingan Madzab dan Hukum
  • Perbandingan Hukum
  • Perbandingan Madzab Fikih
  • Perbandingan Madzab dan Hukum (Internasional)
4. Rayon Muamalat
  • Perbankan Syari’ah
  • Asuransi Syari’ah
  • Manajemen Zakat dan Wakaf
5. Rayon Ilmu Hukum
Dengan usia yang semakin matang tersebut, semoga PMII KOMFAKSYAHUM semakin mapan dan konsisten dalam memperjuangkan cita-cita PMII sesuai dengan harapan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII, tetap menjaga dan memegang teguh Islam Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai sumber kerangka berfikir serta tetap mengedepankan nilai-nilai pluralitas berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Choirie A. Effendy, Choirul Anam, Pemikiran PMII dalam Berbagai Visi dan Persepsi, Majelis NU Aula Jawa Timur,1991.
Wahid, Nusron, Membongkar Hegemoni NU di Balik Independensi PMII, PT Bina Rena Pariwara, Jakarta 2000.

Jumat, 21 Oktober 2011

Siapa saja boleh bergabung dg kami.

Yg penting punyak keinginan, semuanya hampir bisa di pastikan,,,,,,,,,,,,,!!!!!!!

Dapat dipastikan semua golongan masyarakat dapat bergabung dari berbagai lapisan masyarakat, baik orang desa dan kota, baik Pegawai, pengusaha ataupun pengangguran, baik anak- anak, muda ataupun orang tua,Pedagang besar maupun pedagang kecil, pelajar, mahasiswa,guru maupun dosen.dll 

SELAMAT DATANG DI COUNTRI CELL

-->
SATU KARTU UNTUK SEMUA OPERATOR SELULER
>Peluang Usaha
Murah Cepat dan Akurat

Kami menawarkan sebuah peluang usaha dan kerjasama menjadi mitra bisnis pulsa kesemua operator seluler di Indonesia diantaranya Simpati, AS, IM3, Mentari, StarOne, Proxl(XL), Fren, Hepi, Smart, Esia, Flexi, Three, Ceria dll.
Dengan menggunakan HP CDMA atau GSM sudah bisa melakukan transaksi pengisian pulsa dimana saja dan kapan saja.Tidak memerlukan modal besar tapi dengan modal kecil bisa menghasilkan jutaan rupiah tiap bulannya Cukup dengan Rp 30.000/50.00 .Uang anda langsung kami jadikan deposit "BANDINGKAN KAMI YG TERMURAH DAN TERCEPAT".Segeralah BERGABUNG DENGAN KAMI!!!!!
Keuntungan bergabung dengan kami:
  • Pendaftaran gratis
  • Modal Kecil
  • Keuntungan Besar
  • Transaksi 24 jam
  • Transaksi Cepat dan Akurat 
  • Bebas Biaya SMS
  • Bisa menggunakan HP CDMA dan GSM
  • Bisa isi pulsa kesemua operator seluler 
  • Harga bersaing
  • Stok Selalu Tersedia
  • Transaksi bisa lewat sms atau YM
  • Bisa Downline Unlimited(tidak Terbatas)
  • Bonus atau rebate Langsung Masuk Saldo 

CARA DAFTAR

Ketik: DAFTAR#NAMA#ALAMAT/KOTA#NO HP
contoh: DAFATAR#TRI CELL#MALANG#081939006695

Kirim ke:081939484474
              081945578636

>apabila anda sudah menerima sms balasan dari kami, maka mohon segera di rahasiakan
 karna di dalamnya berisi PIN akun anda.
>Terima kasih,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,!!!!!!!!
Ketik: DAFTAR#NAMA#ALAMAT/KOTA#NO HP

contoh: DAFATAR#TRI CELL#MALANG#081939006695

Kirim ke:081939484474
              081945578636

>apabila anda sudah menerima sms balasan dari kami, maka mohon segera di rahasiakan
 karna di dalamnya berisi PIN akun anda.
>Terima kasih,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,!!!!!!!!